Dansektor 7 Tegakan Perpres No. 15 Tahun 2018 Cegah Pencemaran Limbah Sungai citarum
- Jan 22, 2024
- Asep Mulyana
Sektor 7 Citarum Harum sambut tahun 2024 dengan peningkatan kinerja dalam mengimplementasikan serta merealisasikan program dan cita-cita Citarum Harum pengendalian pencemaran aliran sungai.
Salah salah satu upaya yang terus di rutinkan yaitu pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) industri, dengan tujuan agar pelaku usaha bisa ikut serta mensukseskan program Citarum Harum dengan tidak membuang limbahnya sembarangan tanpa ada pengelolaan standar baku mutu atau aturan yang di tetapkan pemerintah.
Terpantau dilokasi Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si mendatangi PT. Zhong Xin Textile yang berada di Jl. Cisirung No.25, Pasawahan, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Senin 22 Januari 2024.
Giat diawali berdiskusi dalam ruangan perusahaan tersebut beberapa pertanyaan dari Satgas pun di lontarkan kepada Ibu Leni yang berlaku sebagai perwakilan perusahaan, terkait bagaimana cara menjaga dan merawat serta mempertahankan limbahnya agar saat di keluarkan tidak mencemari lingkungan.
Saat dimintai keterangan terkait giatnya Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat menyebutkan, dari hasil pengecekan di lokasi bahwa PT. Zhong Xin Textile sejauh ini dalam mengelola Ipal sudah melaksanakan saran dari kami dengan manjaga baku mutu IPAL.
"Namun kami tetap memberikan arahan dan himbauan agar selalu mempertahankan kualitas air limbahnya, jangan sampai merusak dan mencemari, bahkan mematikan ekosistem yang ada, jika kami dapati pelanggaran itu kami tidak akan segan tindak tegas, dan akan melaporkan ke Gakkum Satgas," ujarnya.
Ditegaskannya kembali, tujuan kami melakukan pengawasan karena kami di beri mandat untuk menjalankan amanah Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
"Sejauh ini sejak ditetapkannya Perpres No. 15 Tahun 2018 dan sejak Satgas Citarum Harum diberikan Misi, kondisi sungai Citarum yang tadinya menyandang predikat sungai terkotor di dunia kini tercemar ringan, artinya ada kemajuan, dan pelaku usaha juga ikut kedalam bagian Pentahelix sehingga sama-sama bertanggungjawab atas kelestarian lingkungan untuk masa yang akan mendatang," tandas Nurjanah.