Oknum pegawai PERUMDA TIRTA JATI di duga gelapkan uang tagihan pelanggan
- Apr 28, 2026
- Asep Mulyana
KabupatenCirebon.Kim.karasak. d.- Seorang oknum pegawai PERUMDA TIRTA JATI. Cabang Palimanan diduga menggelapkan uang pembayaran tagihan air, Uang tersebut merupakan akumulasi tagihan air masyarakat setiap bulan yang dibayarkan kepada petugas penagihan.
konsumen pembayaran tagihan mengaku
membayar (tunggakan) tagihan air, Dengan cara nitip ke petugas penagih dari tahun 2017 hingga sekarang. Bukan nya mengurang. (makin membengkak)
Dugaan makin kuat.adanya pengakuan konsumen sambil tunjukan buku catatan. di tahun 2025 bulan Juli tercatat tunggakan tagihan Rp. 7.285.060,- yang di tulis oknum pegawai tersebut.
tagihan melalui "ALPO" Aplikasi resmi Perumda Tirta jati. muncul tagihan tunggakannya Rp. 23.843.770.- dengan rincian 22 lembar "bulan" dalam Aplikasi resmi ALPO dalam kurun waktu Delapan Bulan dihitung dari bulan September 2025 sampai sekarang angka tagihannya fantastis. capai puluhan juta.
namun pihak PDAM cabang Palimanan menyatakan bahwa ada data yang tidak.singkron.terkait tunggakan pelanggan data cabang dan data remi PDAM pusat.(APLO data publik)
ujar kaur ADM saat MJ mengkonfirmasi kejanggalan data tagihan di kantor nya.
28/04/2026.
Dalam keterangan kaur ADM menjelaskan bahwa data yang muncul di cabang dengan Angka Rp 6.528.440,- data yang tidak sinkron.
Kepala Cabang Palimanan Isa Kudus memberi keterangan
"Tadi Pa Kaur sudah menghadap saya, beliau akan melakukan pemeriksaan di lapangan terlebih dahulu dan sinkronisasi data dengan sistem kami" jawab nya via WhatsApp pribadinya.
iya pun menambahkan " Bila setelah di cek dan di audit ternyata memang terbukti oknum yang melakukan penggelapan tagihan pelanggan, maka kami akan tindak sesuai prosedur." jawab tegasnya
MJ pun menghubungi Dirut PERUMDA TIRTA JATI. namun Dirut belum menjawab nya.