Satlantas polres subang melakukan pembenahan sistem pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dengan mengedepankan digitalisasi ,transparansi dan peningkatan fasilitas pelayanan publik

  • Jun 23, 2026
  • Asep Mulyana

 kim karasak id ,Subang  - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melakukan pembenahan sistem pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengedepankan digitalisasi, transparansi, dan peningkatan fasilitas pelayanan publik.
Langkah ini dilakukan di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap layanan administrasi yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik yang menyulitkan pemohon.

Kasat Lantas Polres Subang AKP M. Hardian Andrianto mengatakan seluruh proses penerbitan SIM, baik pembuatan baru maupun perpanjangan, kini dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pengawasan yang lebih terukur.

Menurut Hardian, transformasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara terstruktur dan transparan, mulai dari pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori hingga ujian praktik. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dipahami dan nyaman," kata Hardian dalam keterangannya, minggu lalu 

Pembenahan dilakukan tidak hanya pada sistem pelayanan, tetapi juga fasilitas pendukung di lingkungan Satpas SIM Polres Subang.
Ruang pelayanan publik ditata lebih baik dengan dukungan teknologi digital untuk mempercepat proses administrasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Satlantas Polres Subang juga menyiagakan petugas pendamping guna membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan, termasuk mekanisme ujian teori dan praktik yang menjadi syarat penerbitan SIM.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pemohon tidak hanya memperoleh dokumen legal berkendara, tetapi juga memiliki pemahaman yang memadai mengenai keselamatan berlalu lintas.

"Kami ingin masyarakat yang mendapatkan SIM benar-benar memahami aturan dan memiliki kompetensi berkendara yang baik. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah yang profesional dan akuntabel, pembenahan Satpas SIM Polres Subang menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Polres Subang menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas, maupun pemanfaatan teknologi, agar pelayanan SIM semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.  (Red)